Keluarga Mahasiswa UI Yang Dibunuh Menolak Permintaan Maaf Pelaku

JAKARTA – Keluarga mahasiswa Universitas Indonesia Muhammad Naufal Zidan (19) yang tewas dibunuh kakak kelasnya Altafaslya Basya (23) menolak memaafkan pelaku. Keluarga korban meminta pelaku dihukum seberat mungkin sesuai hukum yang berlaku.

Paman korban Fais Rafsanjani dalam konfrensi pers, Sabtu (7/8/2023) di Polres Depok mengatakan “Saya harap kita kawal ini sampai tuntas, sampai berakhirnya nanti putusan.

Fais menambahkan permohonan maaf dari Altaf adalah hal yang biasa saja. Namun dia berharap pelaku tetap dihukum sesuai dengan maksimal. “Kalau pemintaan maaf orang, wajar, biasa minta maaf. Tapi ini negara hukum.” Tegas Fais.

Sementara itu, pasal yang diminta oleh keluarga adalah menuntut korban dengan Pasal 340 KUHP. Sebab, keluarga menilai ada sebuah perencanaan pelaku untuk menghilangkan nyawa MNZ.

Diketahui, Altaf melancarkan aksinya setelah mengantarkan Zidan ke kosannya, pada Rabu (2/8/2023). Di sana, Altaf sudah menyiapkan pisau lipat di saku celananya.

Setelah mengobrol sebentar, Altaf langsung menikam Zidan berkali-kali hingga tewas. Jasad Zidan dibungkus plastik hitam dan diletakkan di bawah kasur kosan. Sementara Altaf mengambil barang milik Zidan seperti Macbook hingga iPhone.

Jasad Zidan ditemukan oleh pamannya pada Jumat (4/8/2023) usai pihak keluarga curiga karena Zidan tak dapat dihubungi. Altaf lalu ditangkap polisi 3 jam setelahnya.

(MM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *