Jakarta – Aturan terbaru Pendidikan Profesi Psikologi tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Permendikbudristek Nomor 43 Tahun 2023. Aturan yang berlaku mulai 26 Juli 2023 ini menyusul UU No. 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi.
Kini, Pendidikan Profesi Psikologi terdiri dari program profesi, spesialis, dan subspesialis. Pendidikan Profesi Psikologi adalah pendidikan psikologi pada jenis pendidikan profesi